Selasa, 10 Desember 2013

Deskripsi pekerjaan, tanggung jawab, dan tugas dari masing-masring posisi

a.                   Rapat Umum Pemegang Saham
ü  Merupakan rapat tertinggi para pemegang saham PT. BPRS Bumi Artha Sampang
ü  Menentukan sentral kebijakan PT. BPRS Bumi Artha Sampang.
b.                   Dewan Pengawas Syariah
ü  Ringkasan Pekerjaan
DPS bertugas melakukan penilaian dan pengawasan atas produk yang akan ditwarkan dalam rangka menghimpun dan menyalurkan dari dan untuk masyarakat, agar berjalan sesuai dengan syariah Islam yang dituangkan dalam bentuk keputusan atau fatwa.
ü  Tugas dan Tanggung Jawab
(a)    Memberikan pedoman atau garis-garis besar syariah untuk menghimpun maupun untuk penayaluran dana serta kegiatan yang berkaitan dengan syariah.
(b)   Mengadakan perbaikan seandainya suatu produk telah/ sedang dijalankan dinilai bertentangan dengan syariah
(c)    Bertanggung jawab atas pengawasan terhadap operasional bank agar sesuai dengan syariah

c.                   Dewan Komisaris
ü  Ringkasan Pekerjaan
Dewan Komisaris bertugas dalam pengawasan intern bank dan memeberikan arahan dalam pelaksanaan tugas Direksi agar tetap mengikuti kebijakan perseroan dan ketentuan yang berlaku.
ü  Tugas dan tanggung jawab
(a)    Mempertimbangkan, menyepurnakadan mewakili pemegang saham dalm memutuskan perumusan kebijaka umum yang baru yang diusulkan oleh Direksi untuk dilaksanakan pada masa yang akan dating
(b)   Menyelenggarakan RUPS dalam hal pembebasan tugas dan kewajiban Direksi
(c)    Mempertimbangkan dan menyetujui rencana kerja tahunan yang diusulkan Direksi
(d)   Mempertimbangkan dan memutuskan permohonan pembiayaan yang jumlahnya melebihi batas maksimal kewenangan Direksi
(e)    Memberikan penilaian atas neraca dan perhitungan laba/rugi tahunan, serta laporan-laporan berkala lainnya yang disampaikan oleh Direksi
(f)    Menyetujui/ menolak pembiayaan yang diajukan oleh Direksi
(g)   Menandatangani surat-surat saham saham yang telah diberi nomor urut sesuai anggaran dasar perseroan
d.                  Dewan Direksi
ü  Ringkasan Pekerjaan
Dewan Direksi terdiri dari Direktur Utama dan seorang atau lebih sebagai Direktur, bertugas memimpin dan mengawasi kegiatan bank sehari-hari sesuai dengan kebijakan umum yang telah disetujui Dewan Komisaris dalam RUPS.
ü  Tugas dan Tanggungjawab Direktur Utama
(a)    Mewakii Direksi atas nama perseroan
(b)   Memimpin dan mengelola perseroan sehingga tercapai tujuan perseroan
(c)    Bertanggungjawab terhadap operasional perseroan khususnya dalam hubungan dengan pihak ekstern perusahaan
ü  Tugas dan Tanggungjawab Direktur
(a)    Mewakili Direktur Utama atas nama Direksi
(b)   Membantu Direktur Utama dalam mengelola perseroan sehingga tercapai tujuan perseroan
(c)    Bertanggungjawab terhadap operasional perseroan, khususnya dalam hubungan dengan pihak intern perusahaan
(d)   Bersama-sama Direktur Utama bertanggungjawab kepada Rapat Pemegang Saham (RUPS)
e.                   Kepala Bagian Pemasaran
ü  Ringkasan pekerjaan
Memimpin, mengawasi, dan bertanggungjawab atas terlaksananya kelancaran kerja dibagian pembiayaan dan pendanaan, memasarkan produk Bank sesuai dengan Syariah Islam kepada nasabah dengan layanan prima sehingga memungkinkan untuk diperolehnya laba sesuai target dengan tetap memperhatikan kelancaran dan keamanan asset bank serta menciptakan produk baru yang sesuai dengan Syariah Islam.
ü  Tugas dan Tanggungjawab
(a)    Memberikan pengarahan, pembinaan, dan pengawasan terhadap staf yang ada dibawahnya
(b)   Melaksanakan tugas dan bertanggungjawab atas laporan bulanan dan laporan berkala yang disampaikan kepada Direksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku
(c)    Menjaga dan mengusahakan tercapainya laba yang telah ditargetka bank
(d)   Mengikuti pengembangan perbankan sehubungan dengan kegiatan pemasaran dan selalu memperhatikan situasi pasar serta melihat factor-faktor yang mungkin mempengaruhi perkembangannya
(e)    Membawahi langsung Account Officer
f.                    Account Officer
ü  Ringkasan Pekerjaan
AO Pembiayaan bertanggungjawab dalam memasarkan produk sesuai Syariat Islam dan memberikan pelayanan yang prima kepada nasabah sehingga memberikan pelayanan yang prima kepada nasabah sehingga memberikan kontribusi terhadap laba perusahaan dengan memperhatikan kelancaran dan keamanan atas pembiayaan yang tela diberikan.
AO Pendanaan (Funding Oficer) bertanggung jawab dalam memasarkan produk sesuai Syariat Islam dan memberikan pelayanan yang prima kepada nasabah sehingga memungkinkan untuk diperolehnya dana pihak ketiga yang sesuai dengan target dan memberikan kontribusi terhadap laba perusahaan.
ü  Tugas dan Tanggungjawab
(a)    Memasarkan produk dengan melakukan solitasi dan presentasi pada calon nasabah
(b)   Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan Direksi
(c)    Bertanggung jawab kepada Direksi
g.                   Bagian Administrasi dan Legal
ü  Ringkasan Pekerjaan
Mengatur, mengawasi dan melaksanakan kegiatan administrasi dan dokumentasi pemberian pembiayaan serta melakukan kegiatan untuk mengamankan posisi bank dalam memberikan pembiayaan sesuai dengan hokum yang berlaku
ü  Tugas dan Tanggungjawab
(a)    Memeriksa perlengkapan dan aspek yuridis setiap dokumen permohonan pembiayaan
(b)   Melakukan taksasi (taksiran) jaminan sesuai dengan harga pasar
(c)    Melakukan pengikatan atau akad pembiayaan dengan calon nasabah
(d)   Melakukan tugas-tugas yang diberikan kepala bagian Direksi
(e)    Bertanggungjawab kepada Kepala Bagian Pemasaran
h.                   Remedial
ü  Ringkasan Pekerjaan
Menyelesaikan pengembalian pembiayaan yang bermasalah atau pembiayaan yang mengalami keterlambatan lebih dari tiga bulan dan mengatur penagihannya serta melaporkan hasil penagihan yang telah dilakukan kepada Direksi.
ü  Tugas dan Tanggungjawab
(a)    Membuat daftar nasabah dan jadwal penagihan sesuai instruksi
(b)   Mengirimkan surat peringatan dan melakukan eksekusi serta penjualan jaminan kepada nasabah sesua kondisi masing-masing
(c)    Membuat laporan kunjungan (call report) dan laporan penggunaan Tanda Terima Uang Berseri (TTUB) yang digunakan dalam penagihan
(d)   Melakukan tugas-tugas yag diberikan Kepala Bagian
(e)    Bertanggungjawab kepada Kepala Bagian Pemasaran
i.                     Kepala Bagian Operasional
ü  Ringkasan Pekerjaan
Memimpin, mengawasi dan bertanggungjawab atas terlaksananya kelancaran kerja dibagian operasional serta memberikan laporan rutin berkala atas pekerjaannya kepada Direksi.
ü  Tugas dan Tanggungjawab
(a)    Memberikan pengarahan dan pembinaan karyawan yan dibawahnya (Teller, Pembukuan, CS, Administrasi dan Legal, Kepala Kantor Kas, Bag. Umum Personalia).
(b)   Memeriksa semua transaksi dan mutasi keuangan.
(c)    Bertanggungjawab dalam pembuatan dan pengampaian laporan bulanan kepada direksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
(d)   Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan direksi.
(e)    Bertanggung jawab kepada direksi.
j.                     Customer Service
ü  Ringkasan Pekerjaan
Meberikan pelayanan kepada setiap nasabah/ tamu dengan baik dan islami serta memberikan informasi yang dibutuhkan secara jelas, baik secara langsung ataupun tidak langsung.
ü  Tugas dan Tanggung jawab
(a)    Memberikan pelayanan dan penjelasan tentang produk dan informasi lainnya yang diperlukan.
(b)   Meregistrasi data nasabah, menginput data master nasabah pada program/ system.
(c)    Membuat laporan bulanan sesuai interuksi operasi
(d)   Melakukan tugas-tugas yang diberikan Kepala Bagian/ Direksi
(e)    Bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Operasional/ Direksi
k.                   Teller
ü  Ringkasan Pekerjaan
Membantu dan melayani nasabah dalam hal menerima setoran, penarikan uang dan transaksi lainnya yang berhubungan dengan bank yang dilakukan dalam counter teller.
ü  Tugas dan Tanggung jawab
(a)    Sebagai pemeriksa seluruh transaksi harian teller dan semua tiket serta dokumen lainnya yang dibuat pada seksi kas.
(b)   Melaksanakan cash count akhir har atau pada saat pergantian teller.
(c)    Mengambil atau menyetorkan uang tunai pada main vault.
(d)   Mencatat/ membuat daftar posisi kas setiap akhir hari.
(e)    Bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Operasional.
l.                     Bagian Umum dan Personalia
ü  Ringkasan Pekerjaan
Melaksanakan tugas pencatatan, pengadministrasian, serta pembinaan dalam kepersonaliaan, mengawasi ketersediaan perlengkapan layanan dibidang personalia dan umum.
ü  Tugasn dan Tanggung jawab
(a)    Menginventarisasi kebutuhan karyawan dan atau perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
(b)   Pengawasan terhadap pengadaan inventaris kantor dan penyusutan serta pengendalian biaya.
(c)    Melakukan pembayaran gaji, uang jasa, pesangon, lembur, dan lainnya sessuai ketentuan.
(d)   Membuat laporan bulanan kepada Direksi.
(e)    Membawahi langsung personalia, perlengkapan, pengemudi, satuan pengamanan, dan pramubakti.
(f)    Bertanggung jawab kepada Direksi.
m.                 Bagian Pembukuan
ü  Ringkasan Pekerjaan
Bertanggung jawab terhadap pekerjaan pembukuan yang berkaitan dan atau melalui bank koresponden.
ü  Tugas dan Tanggung jawab
(a)    Mengkliringkan cheque / bilyet giro yang telah jatuh tempo.
(b)   Membukukan transaksi dan yang tidak dilakukan oleh teller dan bagian lainnya ( seperti pemindahbukuan, aktiva-pasiva).
(c)    Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan kepala bagian.
(d)   Bertanggung jawab kepada Kepala Bagian Operasional.
n.                   Driver / Pengemudi
ü  Ringkasan Pekerjaan
Mengemudikan dan merawat kendaraan bank.
ü  Tugas dan Tanggung jawab
(a)    Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan kepala bagian.
(b)   Bertanggung jawab kepada Ketua Bagian Umum dan Personalia.
o.                   Pramubakti
ü  Ringkasan Pekerjaan
Membantu pengarsipan, menjaga kebersihan dan inventarisasi dokumen bank.
ü  Tugas dan Tanggung jawab
(a)    Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan kepala bagian.
(b)   Bertanggung jawab kepada Ketua Bagian Umum dan Personalia.
p.                   Satuan Pengamanan
ü  Ringkasan Pekerjaan
Melaksanakan penjagaan gedung dan seisinya serta bertanggung jawab pada keamanan bank.
ü  Tugas dan Tanggung jawab
(a)    Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan kepala bagian.
(b)   Bertanggung jawab kepada Ketua Bagian Umum dan Personalia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar